Masih ingatkah anda dengan apa yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 ?
Jika anda lupa anda boleh membuka buku sejarah SD.
Hampir 84 tahun lalu, para pemuda indonesia berikrar untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Yang tertuang pada sumpah pemuda
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Setelah berbicara sejarah, coba kita lihat fenomena anak alay yang terjadi sekarang. Bukankah mereka juga pemuda Indonesia yang merupakan cucu atau cicit peserta pada saat kongres pemuda II yang menghasilkan Sumpah pemuda?
Mereka (anak alay) secara tak resmi telah merusak kedaulatan bangsa, dengan cara mereka menggunnakan huruf besar kecil, dan mencampur bahasa asing karena dalam aturan anak alay mereka bebas menyisipkan apa saja yang mereka suka sehingga hal itu merusak tatanan bahasa Indonesia yang resmi.
Jika fenomena anak alay ini semakin lama semakin menjadi, maka bersiaplah kita mengubur harapan dan impian para pejuang bangsa Indonesia untuk menggunakan bahasa resmi "Bahasa Indonesia"
Mari kita kembali ke semangat masa lalu, semangat sumpah pemuda
Blognya keren, inspiratif banget...
Oiya aku cuma mau memberi sedikit saran, kalo ada artikel yang dapet dari mana gitu tolong cantumin sumbernya ya. Kalo misalnya ada... tapi kalo memang itu hasil pemikiranmu sendiri ya gak usah... ini cuma saran lho okey... takutnya nantinya ada yang menuntut atau semacamnya, dikarenakan sekarang mulai gencar hal-hal yang semacam itu... :)